MANADO – Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat Brimob yang menyebabkan tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, pada tanggal 28 Agustus 2025 di Jakarta. Peradah Sulut menilai insiden ini sebagai bentuk represif terhadap masyarakat yang serius.
Ketua DPP Peradah Sulut, Ever Jayadi menyoroti kekhawatiran mendalam atas insiden ini. “Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Brimob. Kematian saudara Affan Kurniawan adalah tragedi yang seharusnya tidak terjadi. Ini menunjukkan bahwa aparat negara yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi penyebab tewasnya rakyat kecil,” ujar Ever.
Lebih lanjut, Peradah Sulut mendesak agar proses peradilan terhadap 7 anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut dilakukan secara cepat dan transparan. “Kami menuntut agar proses hukum berjalan seadil-adilnya, tanpa ada intervensi. Keadilan harus ditegakkan untuk keluarga korban. Seluruh proses peradilan harus dibuka kepada publik agar tidak ada keraguan,” tegasnya.
Selain menyoroti insiden kekerasan aparat, Peradah Sulut juga menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. “Kami mendesak agar DPR berbenah diri. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit, gaya hidup mewah para wakil rakyat justru menimbulkan luka yang semakin dalam. Rakyat butuh solusi, bukan tontonan kemewahan. Sahkan RUU Perampasan Asset!” tambahnya.
Menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan di Manado pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2025, Peradah Sulut juga menyampaikan pesan khusus kepada para pendemo. “Kami mengimbau kepada seluruh saudara-saudara yang akan turun ke jalan untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sampaikan aspirasi dengan damai dan tertib. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
Peradah Sulut berharap insiden ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan introspeksi. Aparat penegak hukum diharapkan dapat lebih profesional dan humanis dalam menjalankan tugasnya, sementara para wakil rakyat diharapkan kembali kepada fungsi utamanya sebagai penyambung lidah serta demonstran diharapkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh orang tidak bertanggung jawab.